bakabar.com, JAKARTA - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, anak AG (15) bakal menjadi saksi terakhir yang akan dicecar dalam sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," kata penasihat hukum anak AG, Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/6).
Baca Juga: Anak AG Bersedia Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy
Mangatta menerangkan bahwa ia telah menjalin koordinasi dengan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakarta Selatan tentang kehadiran anak AG dalam sidang Mario Dandy.
Sebab anak AG akan menjadi saksi mahkota yang akan dipasang dalam agenda sidang terakhir Mario Dandy.
Secara terpisah, ibunda Anastasia Pretya Amanda atau APA, Opy Dewi menuturkan sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai konfrontasi atas tanggapan Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya pada awal Mei lalu.
Baca Juga: Marathon, Polda Metro Jaya Naikan Status Kasus Pencabulan Anak AG
Opy menuturkan dalam BAP itu pihaknya juga mengajukan permohonan agar anaknya tidak dihadirkan dalam persidangan lantaran harus menjalani pengobatan batu ginjal.
"Karena memang tidak memungkinkan akhir bulan ini baru akan dilakukan tindakan yang kedua laser batu ginjal," pungkasnya.