Peristiwa & Hukum

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Hasnur, Krimum Polda Kalsel Bakal Panggil Sejumlah Saksi

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang mengungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah menerima laporan terkait kasus tersebut pada Rabu (10/9) m

Featured-Image
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Kalsel, Kamis (11/9). Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARBARU - Tak hanya di Polresta Banjarmasin, penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih, Hasnuryadi Sulaiman di surat rekomendasi PAW anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut juga tengah bergulir di Polda Kalsel.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang mengungkapkan, bahwa pihaknya juga sudah menerima laporan terkait kasus tersebut pada Rabu (10/9) malam.

“Jadi semalam melalui kuasanya (Hasnur) pak Bambang, sudah membikin LP (laporan polisi) di Krimum pada jam 11 malam, semalam,” ujar Frido, Kamis (11/9).

Saat ini kata Frido, pihaknya tengah mempelajari laporan tersebut. Pasalnya ada dugaan bahwa tanda tangan Hasnur dicatut dengan cara di scan.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu. Kalau informasi sementara dugaanya tanda tangan itu di scan. Kan beda antara dipalsukan dengan discan,” jelasnya.

Frido juga memastikan bakal memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. “Nanti akan ada yang dipanggil. Dari laporan ini akan kita pelajari siapa yang scan, siapa yang memerintahkan dan buat apa,” ungkap.

Selain di Polda Kalsel, laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Hasnur ini juga sebelumnya telah dilayangkan kader senior DPD Partai Golkar Kalsel, Puar Junaidi ke Polresta Banjarmasin, Rabu (10/8) kemarin.

“Saya sebagai kader partai merasa keberatan atas perbuatan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, untuk dan atas nama partai Golkar,” ujar Puar usai melapor.

Tanda tangan Hasnur diduga dipalsukan dalam surat rekomendasi penggantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, bernomor B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025.

Dua anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, yang dimaksud atas nama Agus Prasetya Budiono (Ketua Komisi II) dan Musdalifah (Wakil Ketua DPRD Tala).

Kasus pemalsuan tanda tangan ini terbongkar setelah adanya konfirmasi dari KPU Tanah Laut ke DPD Partai Golkar Kalsel terkait kebenaran surat rekomendasi PAW tersebut.

“Pak Hasnur sendiri menyatakan tak pernah menandatangani surat itu,” terang Puar.

Lantas siapa yang dilaporkan dalam kasus ini? Secara blakblakan Puar menyebut beberapa oknum yang diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan tersebut. Diantaranya Ketua DPD Golkar Kabupaten Tanah Laut berinisial R, dan sekretaris berinisial AH.

“Karena merekalah yang memohonkan untuk diterbitkannya surat dari DPD Partai Golkar Kalsel,” beber Puar.

Lebih jauh dikatakan Puar, apabila memang pemalsuan itu benar, tentunya tindakan itu tak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama baik Partai Golkar sebagai institusi politik. 

Karena itu, Puar meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar tidak menimbulkan keresahan di internal partai maupun masyarakat.

“Kita perlu menjaga citra beliau (Hasnur) sebagai ketua terpilih hasil Musda DPD Partai Golkar Kalsel pada tanggal 2 Agustus 2025. Ini juga menyangkut posisi jabatan beliau sebagai Wakil Gubernur Kalsel, jangan sampai disalahgunakan dengan pemalsuan surat atas nama DPD Golkar Kalsel," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner