Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, Senin (11/9).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima lokasi gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Jumat (1/9).
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling untuk mempermudah akses perpanjangan Surat izin mengemudi.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan Bus SIM Keliling yang berada di lima lokasi di Jakarta untuk melayani perpanjangan SIM.
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan bus SIM Keliling untuk melayani perpanjangan SIM di lima lokasi di Jakarta.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan 5 lokasi pengurusan SIM melalui gerai SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat.
Bus SIM Keliling menjadi alternatif lokasi pengurusan SIM yang telah kadaluarsa di Jakarta. Lokasinya mudah diakses dan proses pengurusannya lebih cepat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta
Bus SIM Keliling bisa menjadi alternatif perpanjangan SIM tanpa mengantre lama di Samsat.
Polda Metro Jaya tetap menyediakan lima lokasi SIM Keliling untuk akses pengurusan perpanjangan SIM di Jakarta.
Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM bisa memanfaatkan lima lokasi Bus SIM Keliling di wilayah Jakarta.