sim keliling

Urus Perpanjangan SIM Akhir Pekan, Bisa Dilakukan di 5 Lokasi Ini

Bus SIM Keliling bisa menjadi alternatif perpanjangan SIM tanpa mengantre lama di Samsat.

Featured-Image
Bus SIM Keliling di sebuah lokasi di Jakarta Timur.Foto: Polda Metro.

bakabar.com, JAKARTA - Akhir pekan ini bisa digunakan untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM) di fasilitas SIM Keliling yang telah disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Sabtu (1/4).

Kali ini Polda Metro Jaya menyiapkan lima lokasi SIM Keliling yakni Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, LTC Glodok dan Mall Citraland​​​​​​​ di Jakarta Barat dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

Mengutip Antara, gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini, karena itu mereka yang tak mau mengantre di kantor Samsat bisa memanfaatkan bus SIM Keliling untuk mengurus dokumen berkendara itu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Siapkan 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Perpanjang SIM Hari Ini, Bisa di 4 Lokasi Bus SIM Keliling di Jakarta

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner