Lokasi SIM Keliling

Akhir Pekan, Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di 5 Lokasi Ini!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan Bus SIM Keliling yang berada di lima lokasi di Jakarta untuk melayani perpanjangan SIM.

Featured-Image
Pelayanan SIM keliling. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Warga DKI Jakarta dapat memanfaatkan libur akhir pekan untuk mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan Bus SIM Keliling yang berada di lima lokasi di Jakarta.

Untuk Sabtu (26/8), layanan bus SI Keliling yang diadakan Ditkantas Polda Metro Jaya akan melayani perpanjangan SIM mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @tmcpoldametro di Jakarta, Sabtu, merinci lokasi layanan sebagai berikut:

Baca Juga: Urus Izin Mengemudi Tanpa Antre di 5 Lokasi Layanan Bus SIM Keliling

Untuk area Jakarta Timur, Bus SIM Keliling disiapkan di Mal Grand Cakung. Di wilayah Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, sementara wilayah Jakarta Barat tersedia di Mal Citraland.

Selanjutnya untuk warga di area Jakarta Barat Bus SIM Keliling disiapkan di di LTC Glodok. Selanjutnya area Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Baca Juga: Urus Perpanjangan, Ini 5 Lokasi Bus SIM Keliling

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Editor


Komentar
Banner
Banner