Polda Metro kembali mengoperasikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku SIM.
PMJ menyediakan lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat.
Program itu buat masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, Senin (11/9).
Mengambil momentum Operasi Patuh Intan 2023, Sat Lantas Polres Barito Kuala (Batola) kembali mengaktifkan pelayanan SIM keliling.
Dirlantas Polda Metro telah mengganti petugas SIM Keliling di Kalibata atas adua mereka bertindak tidak ramah saat pengurusan SIM. INi akan jadi perbaikan.
Bus SIM Keliling menjadi alternatif lokasi pengurusan SIM yang telah kadaluarsa di Jakarta. Lokasinya mudah diakses dan proses pengurusannya lebih cepat.
Layanan Bus SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta ditujukan bagi masyarakat yang tak ingin mengantre di Kantor Samsat wilayah Jakarta.
Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik DKI Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta