Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, Senin (11/9).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan Bus SIM Keliling yang berada di lima lokasi di Jakarta untuk melayani perpanjangan SIM.
Polda Metro Jaya kembali menghadirkan bus SIM Keliling untuk melayani perpanjangan SIM di lima lokasi di Jakarta.
Bus SIM Keliling menjadi alternatif lokasi pengurusan SIM yang telah kadaluarsa di Jakarta. Lokasinya mudah diakses dan proses pengurusannya lebih cepat.
Layanan Bus SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta ditujukan bagi masyarakat yang tak ingin mengantre di Kantor Samsat wilayah Jakarta.
Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik DKI Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling
Pengurusan SIM di kantor Samsat memakan waktu karena antrean panjang. Pengurusan perpanjangan SIM di lokasi SIM Keliling bisa jadi pilihan.