Jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Tiga terduga kurir narkoba jenis sabu-sabu diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Tabalong.
Capaian apik dibukukan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di pertengahan November 2024.
Polres Balangan kembali melakukan penangkapan kurir sabu di sebuah jalan umum di komplek 25 Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Abdul Wahid dan Arfainie hanya bisa tertunduk, ketika hakim Pengadilan Negeri (PN) Marabahan membacakan putusan, Selasa (2/4) sore.
Walaupun hubungan kerjanya kemitraan, tapi ojek online masuk dalam kategori pekerja waktu tertentu (PKWT).
Setelah beberapa bulan disidik, kasus dua kurir sabu seberat 11,5 kilogram hasil tangkapan Polda Kalimantan Selatan, akhirnya segera disidangkan.
Sabu yang diedarkan ND tak sedikit. Jumlahnya 5,3 kilogram lebih. Dia dibekuk persis di tepi Jalan A Yani, KM 12, Gambut, Banjar, Kamis (25/1).
Dua pengedar narkoba sabu asal dari Madura tertangkap. Mereka mau bertransaksi dengan pembeli di Lumajang.
Gak Kapok-kapok, residivis ini dulunya terseret kasus pembunuhan kini malahan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba di Semarang.
Lagi aksi makan di pinggir jalan, pria ini keciduk aparat kepolisian Polsek Pedurungan Kota Semarang yang saat itu sedang berpatroli.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan pengiriman barang dari marketplace atau e-commerce tidak akan menggunakan kurir motor sebagai mana yang dilakuka