Peristiwa & Hukum

Antar Sabu ke Balangan, Dua Kurir Asal HST Dibekuk

Satresnarkoba kembali menangkap dua orang kurir sabu yang bertransaksi di wilayah Kabupaten Balangan.

Featured-Image
Barang Bukti 2,5 gram Sabu berserta barang lainya yang didapati dari MH dan MA

bakabar.com, PARINGIN - Satresnarkoba kembali menangkap dua orang kurir sabu yang bertransaksi di Kabupaten Balangan.

Keduanya yakni MH (33) dan MA (50), warga Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

MH bersama MA diketahui saat itu sedang mengantarkan sabut ke wilayah Kabupaten Balangan yang kemudian dibekuk saat berhenti di Desa Mungkur Uyam.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, MH merupakan TO yang sebelumnya diinformasikan oleh warga. 

Berdasarkan informasi masyarakat, pihak kepolisian mengantongi ciri-ciri MH dan kemudian menjadi target yang akhirnya berhasil diamankan.

"Sebelumnya ada informasi dari warga perihal adanya kurir yang mengantarkan sabu ke Kabupaten Balangan dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujar Iptu Eko, Sabtu (10/5/2025).

Lantas informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dan pihak kepolisian pun bergerak cepat.

Saat penangkapan terhadap kedua tersangka tindak pidana narkotika ini, anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan badan terhadap keduanya.

MA mengakui barang tersebut merupakan narkoba yang ia bawa atas permintaan dari MH.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,5 gram, satu unit handphone, dua unit sepeda motor yang digunakan oleh MH dan MA, serta uang tunai sejumlah Rp 62.000 dan Rp 150.000.

Penangkapan terhadap MH dan MA ini terang Iptu Eko menjadi bagian dari Operasi Sikat Intan yang dijalankan oleh Polres Balangan sepekan belakangan. 

Operasi tersebut menyasar penyakit masyarakat dan premanisme, dimana sasarannya bukan hanya pelaku tindak pidana narkoba, melainkan tindak pidana umum dan gangguan keamanan lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Balangan.

Baca Juga: Diduga Edarkan Narkoba, Warga Uwie Tabalong Ditangkap Polisi

Editor


Komentar
Banner
Banner