bakabar.com, PARINGIN - Polres Balangan mengungkap lima kasus kriminal selama Juli-Agustus 2025, salah satunya penyelundupan LPG subsidi yang nyaris menyebabkan kelangkaan.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menyampaikan, selama periode Juli hingga Agustus 2025, pihaknya berhasil mengungkap lima perkara.
“Lima perkara tersebut meliputi pencurian, kepemilikan senjata tajam, peredaran rokok tanpa cukai, penganiayaan, dan penyalahgunaan migas,” ungkap Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Balangan pada Selasa (5/8/2025).
Salah satu kasus yang cukup mencolok adalah penyelundupan gas LPG 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
“Dalam kasus ini, kami mengamankan satu pelaku beserta 161 tabung LPG 3 kg. Pelaku membeli tabung-tabung tersebut dengan harga tinggi dari toko-toko di wilayah Awayan, kemudian berencana menjualnya kembali ke wilayah Kalimantan Timur dengan harga lebih tinggi,” beber Kapolres.
Tindakan pelaku ini dinilai merugikan masyarakat lokal. Ahmad (37), salah satu warga Awayan, mengaku khawatir dengan dampak kelangkaan LPG akibat ulah para pelaku.
“Kalau tidak ditertibkan, gas bisa langka. Harus ada tindakan tegas agar ketersediaan LPG 3 kg tetap stabil di Balangan,” tegas Ahmad.
Baca Juga: Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Awayan Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan LPG Bersubsidi