Peristiwa & Hukum

Operasi Sikat Intan 2025, Polsek Awayan Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Jajaran Polsek Awayan menggelar operasi Sikat Intan 2025, di desa Sungai Pumpung, Minggu (27/07/2025) malam.

Featured-Image
Polsek Awayan amankan 2 orang di duga melakukan penyalahgunaan distribusi gas LPG subsidi 3kg, Minggu (27/07/2025).

bakabar.com, PARINGIN - Polsek Awayan menggelar Operasi Sikat Intan 2025 di Desa Sungai Pumpung pada Minggu malam (27/07/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas melihat sebuah mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tampak mencurigakan.

Mobil tersebut tertutup terpal pada bagian belakangnya, sehingga semakin menimbulkan kecurigaan.

Kapolsek Awayan, Ipda Lulus Pribadi, yang memimpin langsung operasi bersama anggotanya, segera memberikan peringatan kepada pengemudi untuk berhenti.

Namun, bukannya berhenti, pengemudi justru tancap gas dan mencoba melarikan diri.

“Kami langsung lakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut tak jauh dari lokasi awal,” ujar Ipda Lulus Pribadi kepada bakabar.com.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati bahwa mobil tersebut mengangkut 161 tabung LPG 3 kg. Berdasarkan keterangan pemilik, terdapat 45 tabung berisi dan 116 tabung kosong.

Ipda Lulus menjelaskan bahwa menurut pengakuan sopir, gas melon tersebut diperoleh dari salah satu warga di Desa Muara Jaya, Kecamatan Awayan.

Rencananya, tabung-tabung LPG itu akan dijual ke wilayah Kecamatan Batumandi, yang bukan merupakan area distribusi resmi.

Kapolsek menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan distribusi LPG bersubsidi.

“Gas melon 3 kg hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro di wilayah setempat. Pengalihan kuota antarwilayah seperti ini sangat merugikan masyarakat penerima manfaat,” tegasnya.

Saat ini, pengemudi dan kernet beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Awayan. Untuk proses lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Balangan.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, diserahkan ke Polres Balangan,” pungkas Ipda Lulus Pribadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner