Balangan

Tingkatkan Disiplin, Bidpropam Polda Kalsel Gelar Supervisi di Polres Balangan

Tingkatkan Disiplin Personel, Bidpropam Polda Kalsel Gelar Supervisi di Polres Balangan

Featured-Image
Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H. Foto-bakabar.com

bakabar.com, BALANGAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan supervisi dan asistensi fungsi Propam di Polres Balangan pada Selasa (10/2/2026).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan profesionalisme dan kedisiplinan personel di lapangan tetap terjaga.

Kedatangan Tim Supervisi yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Hery Purnomo, S.I.K., disambut langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Balangan.

Dalam arahannya, Kombes Pol Hery Purnomo menyampaikan pesan tegas dari pimpinan Polri terkait integritas anggota.

Ia menekankan agar personel tidak mencoreng institusi dengan tindakan negatif.

"Apabila anggota Polri belum mampu menorehkan prestasi, setidaknya tidak melakukan pelanggaran atau membuat masalah. Hal tersebut juga merupakan bentuk prestasi," tegas Hery di hadapan para personel di Aula Pasat Gatra Polres Balangan.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin). Tim Bidpropam melakukan pemeriksaan menyeluruh yang meliputi, Pemeriksaan kelengkapan administrasi/surat data diri, Pemeriksaan sikap tampang dan kerapian, Tes urine mendadak untuk memastikan bebas narkoba, Pemeriksaan logistik: pemegang senjata api perorangan, gudang senjata, dan kendaraan dinas, Pengecekan ruang tahanan (Rutan) serta tempat penyimpanan barang bukti narkoba.

Selain pemeriksaan fisik, tim juga melakukan audit terhadap produk pemberkasan di Sipropam Polres Balangan, termasuk data pelanggaran disiplin, kode etik, hingga proses rehabilitasi personel.

Selain pengawasan internal, Bidpropam Polda Kalsel juga memperkenalkan inovasi layanan publik berupa QR Code Layanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polri.

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum polisi dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Kapolres Balangan menginstruksikan personel Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk segera menyosialisasikan layanan digital ini kepada masyarakat di desa binaan masing-masing.

Melalui supervisi ini, Polres Balangan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui kedisiplinan anggota yang tinggi.

Editor


Komentar
Banner
Banner