bakabar.com, BALANGAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu dalam rangkaian Operasi Sikat Intan 2026, Senin (23/2/2026) sore.
Keduanya bernama panggilan Itam dan Dayat. Mereka ditangkap saat berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan pinggir jalan umum Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pria tersebut yang diduga kerap menggunakan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target.
Setelah mengantongi data yang cukup, tim bergerak dan sekitar pukul 15.00 Wita berhasil mencegat keduanya yang tengah melintas menggunakan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket serbuk kristal diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Barang bukti tersebut disimpan di bagian kap depan sepeda motor, tepat di bawah lampu utama, dalam kondisi dilakban rapat.
Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 2615 YR yang digunakan kedua tersangka.
Saat diinterogasi di lokasi, Itam dan Dayat mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan digunakan kembali.
Kini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika di balik kasus tersebut.
Melalui Kasat Resnarkoba, Kapolres Balangan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkoba, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangan resminya.
Operasi Sikat Intan 2026 merupakan bagian dari agenda nasional dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan fokus pada pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi.









