Regional

Tangis Kakak Angela Pecah Saat Jadi Saksi di Sidang Ecky: Saya Syok!

Sidang lanjutan Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih kembali digelar secara terbuka, Senin (19/6).

Featured-Image
Turyono (59) kakak Angela, menjadi saksi di sidang lanjutan pelaku mutilasi Ecky Listiantho, Senin (19/6). (apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, BEKASI - Sidang lanjutan Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih kembali digelar secara terbuka, Senin (19/6).

Lima orang saksi dihadirkan dalam Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Salah satunya, kakak korban, Turyono (59).

Turyono menjadi saksi yang pertama diperiksa dalam sidang tersebut. Saat setengah jalan memberikan kesaksian, tangis Turyono tiba-tiba pecah.

“Saya tidak terima ya mulia adik saya bisa seperti ini,” kata Turyono, di hadapan Majelis Hakim.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Ecky Pelaku Mutilasi Angela Dituntut Pasal Pembunuhan Berencana

Dirinya tidak menyangka, Angela yang merupakan adik kesayangannya harus mendapatkan perlakuan keji oleh terdakwa Ecky.

Ia tidak menyangka dan tidak percaya dengan kematian adiknya tersebut. Ia menilai, perbuatan yang dialami adiknya tersebut sangat kecam dan sadis.

Ia mengaku, sampai saat ini belum bisa tidur dengan tenang. Setiap malamnya, ia berharap agar terdakwa Ecky bisa diberikan hukuman dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara Ecky ke Kejati Jabar

“Saya sangat syok sekali dengan adanya musibah ini, saya setiap hari tidak tenang. Saya sangat berharap yang mulia bisa memberikan hukuman yang seadil-adilnya, ini sangat keji,” ucap Turyono.

Sekitar 10 menit Turyono menangis di ruang sidang. Hingga akhirnya, Majelis Hakim menyarankannya untuk menenangkan diri di luar ruang sidang.

Turyono pun meninggalkan ruang sidang sekitar pukul 12.32 WIB. Kemudian, sidang dilanjuti dengan pemeriksaan saksi lainnya.

Baca Juga: Gila! Ecky Pemutilasi Bekasi Kuasai Harta Angela hingga Rp1,1 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Ecky membunuh Angela pada tahun 2019. Kemudian, memutilasi jasad mantan kekasihnya tersebut menjadi tujuh bagian dengan menggunakan gergaji mesin. Kemudian, potongan tubuh itu disimpan dalam dua boks kontainer.

Selama tiga tahun, Ecky berpindah tempat tujuannya agar aksi menyimpan jasad Angela tak diketahui. Hingga aksi pembunuhan dan mutilasi itu terungkap pada 30 Desember 2022.

Dua boks berisi potongan tubuh Angela itu ditemukan di rumah kos di kawasan Kampung Buaran, Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner