Sidang vonis terdakwa Ecky Listiantho dalam kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih ditunda pekan depan. Alasannya, putusan belum siap dibacakan.
Sidang vonis Ecky Listiantho (34) atas kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) bakal digelar hari ini. Sidang digelar di PN Cikarang Bekasi.
Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa Ecky Listiantho pada kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ditunda.
Sidang lanjutan Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih kembali digelar secara terbuka, Senin (19/6).
Sidang perdana Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten B
Jajaran Polresta Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis 'koper merah' di Tenjo, Bogor yang di temukan pada rabu (15/3) lalu.
Jajaran Polresta Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis 'koper merah' di Tenjo, Bogor yang di temukan pada rabu (15/3) lalu.
Polisi berhasil meringkus pelaku pemutilasi mayat dalam koper yang ditemukan pinggir jalan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (17/3) kemarin
Pelaku sempat membeli makanan lewat aplikasi GoFood dan makan di dalam kamar sebelum penemuan mayat itu.
Pelaku mutilasi di Kampung Buaran, Bekasi sempat ngeyel tidak melakuakn perbuatan kejinya. Ia sampai minta di sumpah dengan Kitab Suci.
apahabar.com, MARTAPURA – M Syafrudin alias Amat, terdakwa pembunuhan disertai mutilasi dituntut 20 tahun penjara dalam…