Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa Ecky Listiantho pada kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ditunda.
Terdakwa Ecky Listiantho pemutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih dituntut hukuman mati. Pengacara meminta agar proses hukum dilakukan secara adil.
Pengadilan Negeri Cikarang kembali menggelar sidang terdakwa Ecky Listiantho; pemutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54). Persidangan digelar, Senin (7/8).
Keluarga korban berharap terdakwa Ecky Listianto dijatuhi pidana mati lantaran membunuh dan memutilasi Angela Hindriati.
Sidang lanjutan Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih kembali digelar secara terbuka, Senin (19/6).
Sidang perdana kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang mengadili terdakwa Ecky Listiantho bakal dilanjutkan Senin (19/6) pekan depan.
Sidang perdana Ecky Listiantho pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Cikarang Pusat, Kabupaten B