MAYAT MUTILASI DI KONTRAKAN BEKASI

Gila! Ecky Pemutilasi Bekasi Kuasai Harta Angela hingga Rp1,1 Miliar

Polda Metro Jaya menyebut tersangka M.Ecky (34) mengambil harta milik korban Angela Hindriati (54) lebih dari Rp 1 Miliar

Featured-Image
Pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Tambun Bekasi (Foto: Tribun)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut tersangka M.Ecky (34) pelaku mutilasi di Bekasi mengambil harta milik korban Angela Hindriati (54) lebih dari Rp 1 Miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya melalui keterangan resminya, Senin (6/2).

"Total, M. Ecky Listiantho mengemas Rp1.146.869.000," tulis rilis tersebut.

Baca Juga: Tak Hanya Memutilasi, Ekcy Diketahui juga Menguras Harta Milik Angela

Nominal uang tersebut didapatkan Ecky dari uang di rekening Angela sebesar Rp 157,8 juta. Kemudian Ecky menggadaikan sertifikat milik orang tua Angela sebesar Rp 40 juta.

"Menyewakan apartment Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99 juta kepada saudara AG," ujar Hengki.

"Lalu, menjual apartment Angela ke sdr. IN sebesar Rp 800 juta dengan biaya administrasi Rp 50 juta," tambahnya.

Baca Juga: Jenazah Korban Mutilasi Kontrakan di Bekasi Hari Ini Diterima Keluarga

Pada saat merampas harta milik korban Angela, Ecky memalsukan tanda tangan Angela dan bahkan membawa saksi palsu di pengadilan saat mengurus balik nama kepemilikan apartemen di Taman Rasuna Wisma Johar.

Selanjutnya, Ecky membuat surat perjanjian jual beli dengan memalsukan tanda tangan Angela dan diserahkan kepada notaris, berikut sertifikat asli apartemen tersebut. 

Akan tetapi, pihak notaris mengatakan tidak bisa membuatkan Akta Jual Beli karena pihak penjual harus hadir atau harus melalui penetapan pengadilan.

Baca Juga: Hubungan Asmara Terlarang Jadi Penyebab Mutilasi Bekasi

Sebelumnya diberitakan, Polisi menyebut tersangka Ecky berpindah-pindah tempat sebanyak 3 lokasi setelah membunuh Angela.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka Ecky setelah membunuh Angela di Apartment kemudian berpindah ke daerah Ciketing Asem, Bekasi, Jawa Barat.

Jenazah Angela ditemukan oleh tim penyidik kepolisian di sebuah kontrakan daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat, yang sudah terpotong-potong di dalam plastik kontainer.

Editor


Komentar
Banner
Banner