bakabar.com, JAKARTA - Ecky, pelaku mutilasi kekasihnya Angela di sebuah kontrakan di Bekasi sempat menguras ATM milik Angela secara bertahap. Hal itu diungkap Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tommy Haryono.
"Diambil secara bertahap," kata Tommy kepada wartawan, Kamis (19/01).
Tommy menjelaskan selama yang diketahui penyidik, Ecky menguras ATM milik Angela hingga Rp130 juta. Namun, polisi belum merinci digunakan untuk apa uang tersebut.
"Yang bisa kami trace sekitar Rp130 juta," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Ada Saksi dan Fakta Baru dalam Kasus Mutilasi Bekasi
Sebelumnya diberitakan, Pihak kepolisian menemukan fakta baru dari kasus mutilasi Angela Hindriati (54) di Bekasi, Jawa Barat. Fakta temuan baru tersebut dinyatakan berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung dari menggali keterangan saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Ecky selain mutilasi Angela, dirinya juga ingin menguasai harta yang dimiliki oleh korban Angela.
"Bahwa di temukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait mistery kematian Angela. Bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain utk menguasai harta milik korban angela," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (19/01).
Baca Juga: Hubungan Asmara Terlarang Jadi Penyebab Mutilasi Bekasi
Hengki juga menyebut Ecky telah menguasai apartment milik Angela dengan cara ilegal, serta menguras ATM milik korban Angela.
Tidak hanya itu, Hengki pun menjelaskan Ecky telah menggadaikan sertifikat rumah lain yang dimiliki oleh korban Angela.
"Selain itu ecky juga menggadaikan sertifikat rumah lain milik korban angela," imbuhnya.