Aksi Begal

Modus Tabrakan Diri, Dua Begal Diringkus Polisi Bekasi

Polsek Pondok Gede berhasil meringkus dua begal di Bekasi. Modus mereka, pura-pura tertabrak.

Featured-Image
Dua pelaku begal di Bekasi todongkan airsoft gun saat beraksi. Foto: apahabar.com/Mae Manah.

bakabar.com, BEKASI - Polsek Pondok Gede berhasil meringkus dua begal di Bekasi. Modus mereka, pura-pura tertabrak.

Dua pelaku begal itu berinisial DC dan SY. Peristiwa terjadi di Jalan Kemang Sari Raya, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Minggu (21/1) tadi, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Polisi Tangsel Buru Pembegal Bersenjata Api

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Hariwibowo memberikan keterangan. Pembegalan ini dilakukan saat korban melintas di lokasi kejadian. Mereka berboncengan bertiga.

"Kemudian pelaku datang dari arah belakang dan sengaja menabrakkan motornya ke belakang motor korban," jelasnya, Kamis (25/1).

Saat itu pelaku langsung mengejar. Dan meberhentikan motor korban hingga terjatuh. Pembegal meminta menyerahkan ponsel dengan alasan untuk ganti rugi.

“Kemudian, pelaku merampas hp korban sambil menodongkan senjata airsoftgun ke arah korban,” ucapnya.

Korban yang ketakutan langsung menyerahkan ponselnya. Namun, saat pelaku mau melarikan diri mereka langsung berteriak meminta tolong dan mengejar.

Baca Juga: Rampas Motor Buruh Lepas, Polisi Bekuk 5 Pembegal Remaja di Cibitung Bekasi

“Saat dikejar, motor pelaku menabrak trotoar lalu pelaku jatuh dan berhasil diamankan oleh korban dibantu oleh warga sekitar,” terang Dwi.

Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Pondok Gede. Akibat perbuatannya, kedua pembegal disangkakan Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 12 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner