Peristiwa & Hukum

Sempat Viral! Pembobol Empat Kios di PPM Sampit Akhirnya Diringkus

Pelaku pembobol empat kios di PPM Sampit yang sempat viral, berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Kotim

Featured-Image
Pelaku pembobol empat kios di PPM saat digelandang petugas menggunakan kursi roda di Mapolres Kotim. Jumat (20/9/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Pelaku pembobolan empat kios phonsel dan mainan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotim, Rabu (18/9/2024).

Pelaku berhasil ditangkap saat melarikan diri ke Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Polisi juga terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Perkara ini sudah menjadi sorotan dan perhatian masyarakat Kotim, karena terekam CCTV dan beredar di media sosial (medsos). Dan kami cukup terbantu melalui rekaman itu bisa bertindak cepat meringkus pelaku saat melakukan pelarian," kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Wakapolres, Kompol Tri Wibowo, dalam konferensi pers di aula Kantor Mapolres Kotim, Jumat (20/9/2024) sore.

Dijelaskan, pelaku berinisa AL (34) ini merupakan residivis perkara curanmor yang pernah ditangani Polsek Baamang 2023 lalu.

"Pelaku juga melakukan tindak curanmor di wilayah hukum Polsek Telawang dan mengambil kotak amal di masjid, pada Rabu (18/9) sebelum akhirnya tertangkap," ungkap Tri Wibowo.

Untuk barang bukti hasil kejahatan pelaku yang berhasil diamankan polisi berupa 1 unit hanphone, 1 buah gunting pemotong besi, 1 lembar Hoodie bertuliskan Levi's wwrna hitam, 1 buah celana panjang jenis jeans dan 1 buah tas selempang.

"Pasal yang kita kenakan pada pelaku yakni Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tegas Tri Wibowo.

Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto (kiri pojok), Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono (kanan tengah), Kapolsek Baamang, AKP Much. Romadhon (kanan pojok). Saat menggelar konferensi pers. Jumat (20/9/2024). Foto : bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.
Wakapolres Kotim, Kompol Tri Wibowo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Iyudi Hartanto (kiri pojok), Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono (kanan tengah), Kapolsek Baamang, AKP Much. Romadhon (kanan pojok). Saat menggelar konferensi pers. Jumat (20/9/2024). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dengan membobol empat kios di PPM Sampit terjadi pada Selasa (17/9) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Aksi pelaku yang beraksi sendirian tersebut sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV), saat membobol kios BOSS Phonsel dengan merusak pintu rolling doornya.

Setelah berada di dalam kios, pelaku langsung melakukan aksinya dengan dan berhasil menggondol dua unit hanphone bekas milik pelanggan yang melakukan servis di kios tersebut. Atas kejadian itu, pemilik kios mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000.

Editor
Komentar
Banner
Banner