Mutilasi Malang

Sebagian Tubuh Korban Mutilasi Terapis Pijat Malang Belum Ditemukan

Polisi sebut tubuh korban mutilasi terapis pijat Malang ditemukan di sungai. Sebagian lagi belum ditemukan.

Featured-Image
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, saat menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Abdul Rahman, 39 tahun, kepada Adrian Prawono, 34 tahun. Foto: apahabar.com/Moh Badar Risqullah

bakabar.com, MALANG - Polisi sebut tubuh korban mutilasi terapis pijat Malang ditemukan di sungai. Sebagian lagi belum ditemukan.

Polisi menyebut bahwa mutilasi dilakukan pada Oktober 2023. Sementara kasus ini baru terungkap pada Januari 2024.

Keluarga korban pun sempat melapor ke polisi. Namun, polisi belum cukup bukti karena belum cukup bukti.

Baca Juga: Kronologis Mutilasi Terapis Pijat Malang Berawal dari Ilmu Pelet

Sampai akhirnya, pelaku yang merupakan terapis pijat bernama Abdul Rahman ditangkap di kontrakannya kawasan Kedungkandang, Malang. Dia pun mengaku telah melakukan mutilasi.

Dalam pengakuannya, pelaku mengaku mengubur sebagian tubuh korban di bantaran Sungai Bango Malang. Bagian tubuh ini pun sudah ditemukan.

“Sudah ditemukan kepala, serta kedua telapak tangan dan telapak kaki,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Kamis (11/1).

Baca Juga: Mutilasi Terapis Pijat Malang: Tubuh Korban Dipotong 9 Bagian

Kendati demikian, sebagian tubuh lainnya belum ditemukan. Hal ini karena pelaku membuang tubuh korban di Sungai Bango. Kemungkinan, bagian-bagian tubuh ini sudah terbawa arus.

“Yang belum ditemukan lengan, tangan, paha, kaki bagian bawah, dan tubuh bagian tengah,” ucap Danang.

Sebelumnya diberitakan, pelaku mulanya membacok korban hingga meninggal dunia karena cekcok. Pelaku lalu melakukan mutilasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner