Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

PWNU DKI: David Sudah Bisa Membuka Mata

Korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, David Ozora disebut telah bisa membuka mata dan menunjukkan perkembangan kesembuhan. 

Featured-Image
PWNU DKI Jakarta, Kyai Muhyidin Ishaq (Foto: apahabar.com/Regent)

bakabar.com, JAKARTA - Korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, David Ozora disebut telah bisa membuka mata dan menunjukkan perkembangan kesembuhan. 

Meskipun masih terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, aliran doa dan harapan kesembuhan terus mengalir kepada David. 

Hal itu diungkapkan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Kyai Muhyidin Ishaq.

"Alhamdulillah sudah bisa membuka mata, tapi memang belum sadar," ujar Rais Syuriah PWNU DKI, Muhyidin Ishaq, Minggu (26/2).

Baca Juga: Polisi Kembali Periksa Perempuan Pemicu Penganiayaan David

Muhyidin mengatakan kondisi David belum bisa berbicara sebab masih dipasang alat kesehatan untuk memasok oksigen ke tubuhnya. 

"Masih pakai alat bantu pernapasan, untuk suplai oksigen. Karena menurut dokter oksigennya masih kurang, jadi saya kira untuk hal medis bisa (ditanyakan) dengan pihak rumah sakit," ungkapnya.

Baca Juga: PWNU DKI Usai Jenguk David: Proses Hukum Seadil-Adilnya!

Sementara itu Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta  Muhammad Ainul berharap agar pihak kepolisian bisa bersikap adil atas kasus yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David. 

"Ya kita minta keadilan, semua yang terlibat ini kan ada nama baru yang diduga yang disampaikan oleh pihak polisi, ya kami kira ini bukan hanya menjadi asumsi atau sekadar rilis, harus panggil orangnya. Mana orangnya? Konkret, gitu lho," tegasnya.

Baca Juga: Istri Gus Dur Jenguk David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan soal perempuan berinisial AG. Ia meminta pihak kepolisian untuk jangan menjadi Humas dari tersangka Mario Dandy Satrio dan AG.

Pihaknya pun berencana akan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu dekat, untuk memantau perkembangan kasus. 

"Ya kan diperiksa dulu. Tentu ada prosedur benar enggak terlibat, tapi yang ada di lokasi itu kan berinisial AG itu ya kan, AG itu. Nah ini kan pihak lawyer-nya bilang bahwa ikut menolong, apa, cuma siapa saksinya? Ini jangan diputar-putar balik ini, fakta ini loh. Kami juga lihat polisi juga jangan kaya Humasnya si Mario dan si AG gitu loh," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner