Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengaku telah memanggil dan memeriksa 9 saksi terkait laporan pencabulan anak AG terhadap Mario Dandy
Polda Metro Jaya mengaku penanganan kasus penganiayaan David Ozora rumit sehingga memakan waktu panjang lantaran melibatkan sejumlah pihak.
1 thn lalu
Berkas perkara penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Korban penganiayaan Mario Dandy Cs, David Ozora sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter RS Mayapada Kuningan usai menjalani perawatan intensif selama 53 hari
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meminta jaksa penuntut umum (JPU) agar mengajukan banding terhadap vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan
Terdakwa anak AG (15) dijatuhi vonis 3 tahun dan 6 bulan bui karena terlibat dalam kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu menyebut berkas perkara kliennya akan dinyatakan lengkap atau P21 dalam waktu dekat.
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu menyebut berkas perkara kliennya akan dinyatakan lengkap atau P21 dalam waktu dekat.
Terdakwa anak AG (15) yang juga kekasih Mario Dandy akan menghadapi sidang vonis dalam kasus penganiayaan Mario Dandy (20) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menilai tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap AG terlalu ringan karena hanya dituntut 4 tahun
Kekasih Mario Dandy Satriyo, AG bakal menjalani sidang tuntutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4).