bakabar.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menyambangi dan menemui keluarga David Ozora yang tengah terbaring di ruang ICU RS Mayapada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Pantauan bakabar.com, tiga staf yang mengenakan kemeja berlogo LPSK tiba di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.05 WIB.
Namun para petugas LPSK tak memberikan keterangan kepada awak media dan bergegas masuk ke area lobi rumah sakit.
Baca Juga: Usut Penganiayaan David, Polisi Libatkan KPAI hingga Apsifor
Menurut Juru bicara LPSK, Rully Novian, LPSK hingga kini masih menunggu kondisi kesehatan David pulih untuk menjalani pemeriksaan dan asesmen terhadap David. Sebab David masih menjalani perawatan intensif, meski telah mengalami perkembangan yang relatif signifikan.
Tetapi ia mengungkapkan bahwa LPSK baru berkoordinasi dan meminta keterangan dari orangtua David.
Baca Juga: Tim Dokter: David Melewati Masa Kritis dan Alami Perkembangan Signifikan
"Belum, saat ini kita masih bertemu dengan orang tuanya saja," kata Rully saat dihubungi bakabar.com, Rabu (1/3).
Tak lama berselang, pihak LPSK tersebut kemudian terlihat meninggalkan RS Mayapada, Kuningan pada pukul 15.45 WIB.
Baca Juga: Shane Seret Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan David
Diketahui, David (17) menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario mendatangi korban setelah menerima informasi dari teman wanitanya berinisial A.
Mario menemui David untuk meminta klarifikasi perihal perbuatan yang tidak baik hingga terjadi perdebatan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David.
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David ini terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.