bakabar.com, JAKARTA - Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian kepada pelaku AG dalam kasus penganiayaan anak GP Ansor yakni David.
"Ya memang terkait anak yang berkonflik dengan hukum ini kan ada prosedur khusus, mengikuti sistem peradilan kepidanaan, ya kita hargain aja prosesnya," kata Mellisa saat dihubungi bakabar.com, Jumat (3/3).
Baca Juga: Agnes Pacar Dandy Disebut Alami Princess Syndrome, Apa Itu?
Mellisa pun menuturkan jika nantinya AG tidak bisa ditah sebagai pelaku karena adanya peraturan hukum, dirinya tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun, ia meminta AG tetap bertanggungjawab apa yang sudah ia lakukan.
"Kalau di dalam peraturan itu dikatakan tidak bisa ditahan, ya tidak masalah. Buat kita pertanggungjawaban pidananya yang kita pertanyakan nanti," ujar Mellisa.
"Intinya kita minta pertanggung jawabannya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus penganiayaan kliennya yang kini menjerat tiga tersangka yakni Mario Dandy, Shane, dan AG.
Baca Juga: Masih Dirawat Intensif, Wamen ATR Ungkap Kondisi David
Ia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menarik perkara untuk memudahkan koordinasi dalam menguak kasus hingga maju ke peradilan. Untuk itu ia bakal terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Kan ini sudah masuk ke tahapan proses hukum, kita berharap ke depannya nanti proses hukumnya berjalan, kita kawal sampai ada keadilan untuk David," ungkapnya.
Mellisa berpandangan bahwa sejumlah fakta, bukti, serta petunjuk diharapkan terhimpun dan dicocokkan dengan keterangan saksi sehingga narasi liar yang mengemuka di publik dapat diluruskan.
"Sehingga kita akan membantu pihak kepolisian menggali fakta-fakta yang mungkin kita bisa lihat juga nanti," ujar Mellisa.