Kubu David Ozora mengklaim Mario Dandy berusaha memainkan strategi untuk menghapus unsur perencanaan dalam kasus penganiayaan David.
Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menuding terdakwa Mario Dandy Satriyo leluasa menggunakan ponsel di dalam rumah tahanan (rutan).
David mengalami retak di pergelangan kakinya hingga harus menjalani operasi.
Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini meminta pengelola Rumah Tahanan (Rutan) untuk tak memberikan sel istimewa untuk Mario Dandy Satriyo.
Pada fakta persidangan vonis terhadap terdakwa abak AG, Hakim Sri Wahyuni Batubara menyebut pihak keluarga korban David Ozora menghabiskan Rp1,2 miliar
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menganggap kubu terdakwa anak AG berlebihan pada saat sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jaksel, pada Kamis (30/3)
Terdakwa AG kembali menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Agenda musyawarah atau Diversi kepada pelaku AG yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah berlangsung
Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memenuhi undangan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membahas tentang pemenuhan hak kliennya
Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memastikan agenda sidang perdana AG akan menutup ruang musyawarah. Sebab perkara akan diadili di muka persidangan
Kubu David Ozora menolak kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dihentikan melalui musyawarah diversi dan keadilan restoratif.