Kasus Penganiayaan Pesanggrahan

Kubu David Pastikan Sidang AG Tutup Peluang Musyawarah

Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memastikan agenda sidang perdana AG akan menutup ruang musyawarah. Sebab perkara akan diadili di muka persidangan

Featured-Image
Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini (Foto:Apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memastikan agenda sidang perdana AG akan menutup ruang musyawarah. Sebab perkara akan diadili di muka persidangan. 

Maka agenda diversi yang dijadwalkan sesuai sistem peradilan anak akan ditolak kubu David. 

"Jadi diversi besok bisa saya pastikan deadlock, jadi langsung masuk pokok materi seperti itu," kata Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/3).

Ia menerangkan bahwa diversi menjadi salah satu instrumen yang disediakan dalam sistem peradilan anak. Namun, diversi hanya ditujukan untuk anak berusia di bawah 12 tahun. 

"Sementara AG kan 15 tahun. Kemudian terkait dengan ancaman pidana yang di bawah 7 tahun, sementara ancaman pidana pada saat ini 12 tahun," ujar Mellisa.

Diversi, lanjut dia, merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak yang semula mesti melalui proses peradilan diarahkan ke penyelesaian di luar peradilan dengan musyawarah. 

Kendati demikian, ia menyebut bahwa besok ia bersama tim penasihat hukum dan keluarga akan datang bersama keluarga ke agenda Diversi pelaku AG yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kita juga sudah siapkan penolakan diversinya," imbuhnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jaksel tetap menggelar proses diversi pada pelaku anak yang berkonflik dengan hukum, AG. Meski kubu David menolak langkah hukum tersebut.

"Pernyataan tersebut (menolak) nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Selasa (28/3).

Sehingga, Djuyamto memastikan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap menjalankan proses diversi. Karena, proses tersebut nantinya akan disampaikan oleh hakim melalui hasil berita acara untuk dibuatkan penetapan.

"Betul (disampaikan saat diversi) tegas dinyatakan di forum musyawarah diversi tersebut karena akan ada berita acaranya," ujarnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner