Sidang Mario Dandy

Kubu David Tuding Mario Dandy Leluasa Gunakan Ponsel di Rutan

Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menuding terdakwa Mario Dandy Satriyo leluasa menggunakan ponsel di dalam rumah tahanan (rutan).

Featured-Image
Terdakwa kasus penganiyaan berat Mario Dandy saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Kamis (15/6). (Foto: apahabar/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA - Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menuding terdakwa Mario Dandy Satriyo leluasa menggunakan ponsel di dalam rumah tahanan (rutan).

Bahkan Mario disebut telah menelpon salah satu saksi yang dihadirkan di muka persidangan.

"Salah satu saksi di persidangan menceritakan bahwa dia ditelpon Mario Dandy yang kita ketahui sedang ditahan," kata Mellisa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/6).

Baca Juga: 2 Kali Mangkir dalam Sidang Mario, Jaksa Panggil Paksa Saksi

Mellisa menjelaskan bahwa saksi mengaku telah mengangkat telepon dan mendengarkan pembicaraan dari para pelaku. 

Tak hanya saksi seorang, orang tuanya juga membenarkan hal tersebut.

Menurutnya salah satu saksi dalam persidangan mengaku mendapat arahan dari pihak yang diduga Mario Dandy. Namun ia tak bisa merinci arahan yang dimaksud saksi saat sidang pemeriksaan saksi berlangsung.

Baca Juga: Hari Ini AG Bakal Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Mellisa menuturkan ayah korban David, Jonathan Latumahina mengaku sudah mendengar rumor tersebut namun tidak langsung mau berasumsi.

"Jadi kami tidak ingin membuat asumsi. Nah hari ini kami sampaikan karena kita mendengar langsung," tambahnya.

Lebih lanjut, Mellisa menuturkan jika ingin tahu lebih banyak dan detail bisa meminta keterangan kepada aparat penegak hukum yang maju mendalami digital forensik.

"Kami berharap hakim melihat gambaran utuh soal perkara ini bagaimana meskipun banyak kekecewaan kami ketika fakta-fakta ini digali tidak utuh," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner