Warga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sedang khawatir dengan kelakuan generasi mudanya yang mengkonsumsi kecubung dicampur zenit.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel bersama Buser Polsekta Banjarmasin Utara mengamankan dua pria tindak pidana peredaran obat terlarang.
Dua orang pengedar obat terlarang golongan I jenis carnophen alias zenith digulung jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin berhasil membongkar 5 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang 2022.
Apes betul nasib pemuda asal Tapin berinisial F, 28 tahun. Ia harus mendekam di balik jeruji besi alias bui lantaran kedapatan mengantongi ribuan butir Zenith.
apahabar.com, KANDANGAN – Dua warga Daha Selatan ditangkap Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) lantaran kedapatan…
apahabar.com, KOTABARU – Kerja keras jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru dalam memberantas kejahatan peredaran narkoba kembali…
apahabar.com, KOTABARU – Memberantas penyalahgunaan narkotika makin digencarkan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru. Terbaru, dilaporkan satu…
apahabar.com, BANJARBARU – Ibu rumah tangga di Cempaka Banjarbaru ditangkap polisi setelah kedapatan menjual Zenith, Rabu…
apahabar.com, MARTAPURA – Polisi mengungkap peredaran obat berbahaya yang didalangi oleh bekas aparat. Jurpiadi, Mantan Pembakal…
apahabar.com, BARABAI – Satu lagi warga Kecamatan Barabai diciduk John Lee CS, Tim Opsnal Satres Nakroba…