bakabar.com, KOTABARU – Kerja keras jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru dalam memberantas kejahatan peredaran narkoba kembali membuahkan hasil.
Teranyar, seorang pria diduga pelaku pengedar kembali berhasil diamankan beserta puluhan butir Zenith serta uang tunai.
Pelaku tersebut belakangan diketahui berinisial MR (52). Ia merupakan warga Desa Tanjung Lalak Utara, Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kotabaru.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Gunalis Agam membenarkan telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.
Pelaku diamankan berdasarkan hasil dari pengembangan kasus yang telah ditangani sebelumnya.
“Iya, jadi berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya, pelaku dan barang buktinya pun berhasil kami amankan,” ujar Gunalis, kepada bakabar.com, Sabtu (19/2) sore.
Sementara dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa obat Zenith sebanyak 66 butir, uang tunai sebesar Rp57 ribu, serta satu buah Handphone.
Akibat temuan itu, pelaku beserta barang buktinya pun digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.