Borneo Hits

Polisi Tangkap Pengedar Zenith di Banjarbaru, Ratusan Butir Disita

Personel Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (30) diduga pengedar narkotika jenis zenith.

Featured-Image
Barang bukti ratusan obat terlarang yang disita dari MF oleh Polsek Liang Anggang. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU – Personel Polsek Liang Anggang berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (30) yang diduga sebagai pengedar obat terlarang jenis Zenith.

Warga Jalan Berkat Mufakat, Landasan Ulin Barat, Banjarbaru, itu diringkus polisi saat menyimpan dan menjual obat Zenith di sebuah rumah yang tak jauh dari kediaman.

“MF diamankan 11 Februari 2025 lalu,” papar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede, Rabu (19/2).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 939 butir obat Zenith beserta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Pelaku mengakui menjual dan memiliki Zenith yang merupakan obat golongan I,” tambah Yuda.

“Kami terus melakukan pengembangan. Sedangkan pelaku dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner