Secara mengejutkan, mantan wakil menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mencabut permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan sebagai tersangka.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri melawan Kapolda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya merespons putusan PN Jakarta Selatan yang menyatakan gugatan praperadilan komisioner Firli Bahuri tidak dapat diterima.
KPK medesak agar majelis hakim menolak permohonan praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri telah menyerahkan berkas kesimpulan pada Senin (18/12).
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri membantah gugatan praperadilannya ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ia berasumsi lain.
Wamenkumham Eddy Hiariej meminta penetapan status tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dicabut.
Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) laporkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) laporkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Upaya gugatan praperadilan oleh Ketua KPK nonaktif gugur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya mengapresiasi penolakan seluruh gugatan yang diajukan Firli Bahuri pada sidang praperadilan di PN Jaksel.