Usai mengamankan sejoli membawa narkoba jenis sabu-sabu, Sat Resnarkoba Polres Tabalong menangkap pemasok barang haram tersebut.
Seorang warga Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Tabalong diamankan polisi terkait kepemilikan obat terlarang tanpa izin edar.
Dua warga warga Kelurahan Kaludan Besar,Banjang, Hulu Sungai Utara (HSU) ditangkap polisi di Tabalong terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang emak-emak ditangkap polisi karena memiliki puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu di dalam rumahnya.
Satuan Resersi Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (8/11) malam
Satuan Resnarkoba Polres Tabalong menangkap seorang warga Desa Muara Baruh, Amuntai Utara, Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (1/11) dini hari.
Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan monitoring ke para pelaku usaha atau apotek yang menjual obat sirop, Kamis (27/10)
Warga Desa Muara Uya, Tabalong, ditangkap polisi karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Tidak sadar bahwa yang membeli sabu adalah polisi, pria berinisial AR (35) harus mendekam di tahanan.
Seorang ayah dan anak di Desa Pudak Setegal, Kelua, Tabalong, harus berurusan dengan polisi karena melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu
apahabar.com, TANJUNG – Pasangan suami-istri (pasutri) asal Desa Telaga Itar, Kelua, diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong karena…