Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan investigasi terkait kekeliruan daftar calon sementara Pileg 2024.
KPU mengungkap dugaan alasan tingginya jumlah bacaleg DPR RI Pemilu 2024 yang tidak lolos verifikasi administrasi tahap pertama.
Sebanyak lima kepala daerah di Kalimantan Selatan berinisiatif mengundurkan diri. Informasi tersebut terungkap dari lingkup Pemerintahan Provinsi Kalsel.
Kepala daerah yang ingin meingukuti pileg 2024 harus mengundurkan diri sebelum masa jabatannya habis.
PPP teguh memperjuangkan sistem proporsional terbuka, PDIP sistem proporsional tertutup di Pileg 2024.
Menjelang pemilu serentak 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Alokasi kursi dan daerah pemilihan (dapil) DPRD dan DPR RI Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Kalimantan Selatan tak berubah dan masih menggunakan format
Pergeseran alokasi kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel rupanya tidak menjadi kenyataan.
apahabar.com, BANJARMASIN – DPD Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kota Banjarmasin menargetkan empat kursi legislatif di Pileg…
apahabar.com, PALANGKA RAYA — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 sudah didepan mata. Namun hingga…
apahabar.com, BANJARMASIN – Gerindra merupakan partai pemenang di Pemilihan Legislatif (Pileg) Banjarbaru 2019 kemarin. Dengan perolehan…