DPRD Kotabaru

Jelang Pileg, DPRD Kotabaru Raker Bersama KPU dan Bawaslu

Menjelang pemilu serentak 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Featured-Image
Dewan Kotabaru gelar raker bersama KPU dan Bawaslu. Foto : Humas DPRD Kotabaru.

bakabar.com, KOTABARU - Menjelang pemilu serentak 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Rapat kerja kali ini dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Turut dihadiri wakil ketua dan anggota DPRD Kotabaru, ketua KPU, ketua Bawaslu, perwakilan Polres, Pengadilan Negeri (PN), Lapas, serta Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra.

Adapun agenda rapat membahas tata cara pencalonan anggota DPRD, baik tingkat kabupaten maupun provinsi. 

"Jadi tugas kita untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja dan bimbingan teknis tentang tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota dan provinsi," ucap Syairi Mukhlis, Sabtu (27/5).

Menurut Syairi, KPU telah mempermudah akses pemilihan lokasi tes kesehatan, baik rumah sakit yang ada di Kotabaru, Tanah Bumbu maupun Banjarmasin sesuai keinginan calon.

"Saya rasa sampai saat ini tidak ada kendala untuk daftar pencalegan dan berjalan dengan normal, karena raker hari ini syarat-syarat yang disampaikan telah dipenuhi dulu, dan syarat-syarat itu harus dipenuhi dari 1-14 Mei tadi," katanya.

"Hal ini merupakan batasan waktu yang ditetapkan oleh KPU untuk pendaftaran, tapi setelah diverifikasi oleh KPU memang ada tahapan lagi yang harus dipenuhi bakal calon dari 26 Juni-Juli," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner