News

Pilkada Tuntas, KPU Tanbu Pastikan Tak Terjadi Penyalahgunaan Anggaran

Batulicin - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) resmi menyelesaikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2025.

Featured-Image
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi (tengah), didampingi Bidang Hukum dan Pengawasan. Sakra Efendy dan Divisi Data dan Tekhnologi Ayu Tyas Lysa Rifiana Senin, (14/4) di Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin. Foto: Hadi

bakabar.com, TANAH BUMBU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) resmi menyelesaikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula KPU Tanbu, Senin (14/4).

Ketua KPU Tanbu, Puryadi, menyampaikan bahwa pihaknya juga telah merampungkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada. Dari total anggaran hibah sebesar Rp32,4 miliar, sebanyak Rp143,35 juta dikembalikan ke kas daerah.

“Dana tersebut kami kembalikan pada 9 April 2025 melalui pemberitahuan resmi kepada Kesbangpol,” ungkap Puryadi.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi dan konsultasi juga rutin dilakukan demi memastikan setiap kegiatan sesuai prosedur.

“Semua kegiatan kami lakukan secara terbuka dan akuntabel, sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Menambahkan hal tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tanbu, M Sakra Efendi, menjelaskan bahwa penggunaan anggaran juga terus dikonsultasikan dengan KPU RI melalui inspektorat.

“KPU di seluruh Indonesia memiliki inspektorat internal. Jadi setiap penggunaan anggaran selalu kami koordinasikan agar tidak melanggar aturan,” jelas Sakra.

Dengan rampungnya seluruh tahapan dan pengelolaan anggaran yang dinilai transparan, KPU Tanbu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses demokrasi di daerah.

Editor


Komentar
Banner
Banner