bakabar.com, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyalurkan dana hibah tahun anggaran 2026 kepada sejumlah organisasi keagamaan.
Bantuan tersebut diberikan sebagai dukungan penguatan kelembagaan serta pembinaan kegiatan keagamaan di daerah.
Dana hibah secara simbolis diserahkan Bupati Banjar H Saidi Mansyur pada acara buka puasa bersama di Gedung Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (2/3/2026). Penyerahan itu turut didampingi Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al Habsyie.
Saidi Mansyur mengatakan bantuan hibah tersebut bersifat stimulan untuk membantu operasional serta program pembinaan organisasi keagamaan. Namun demikian, organisasi penerima tetap didorong untuk menjaga kemandirian.
"Bantuan ini sebagai stimulan untuk mendukung operasional organisasi keagamaan dalam membentuk karakter masyarakat yang berakhlak mulia dan islami," ujarnya.
Menurut Saidi, langkah tersebut juga sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis, di mana pembangunan fisik dan spiritual berjalan beriringan.
Sekretaris LPTQ Banjar Akhmad Nisfuwani menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah.
Dana hibah sebesar Rp4,5 miliar akan difokuskan pada program pelatihan dan pembinaan kafilah Banjar menjelang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Tahun ini kafilah Banjar dipersiapkan untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi di Kabupaten Barito Kuala serta MTQ tingkat kabupaten di Kecamatan Martapura Timur," katanya.
Ketua BAZNAS Banjar Nuryadi juga menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut.
Dana hibah akan dimanfaatkan untuk santunan ulama sepuh serta pemberian beasiswa bagi santri yang melanjutkan pendidikan ke Timur Tengah.
Sementara itu Sekretaris MUI Banjar Fauzan Asniah mengatakan hibah Rp700 juta yang diterima akan digunakan untuk mendukung program pendidikan dan kegiatan keagamaan, termasuk pelaksanaan haul ulama di daerah.
Secara keseluruhan, Pemkab Banjar menyalurkan dana hibah kepada sejumlah lembaga keagamaan, di antaranya LPTQ Rp4,5 miliar, BAZNAS Rp1 miliar, MUI Rp700 juta, Nahdlatul Ulama Rp600 juta, Rabithah Alawiyah Rp300 juta, DPC Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Rp115 juta, serta BKMT Rp84,7 juta.









