Melalui pengembangan kasus, Polres Banjarbaru kembali dapat menangkap tiga gembong narkoba di Kota Idaman.
Sejatinya aktivitas tambang dalam bentuk apapun dilarang di Kota Idaman, Banjarbaru.
Sosialisasi bertujuan agar masyarakat lebih melek lagi soal penggunaan aplikasi Lapor, dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Aparat kepolisian Banjarbaru diperintahkan untuk meningkatkan level pengawasan dan penjagaan.
apahabar.com, BANJARBARU – Satu lagi lokasi kuliner alternatif hadir di Kota Idaman. Pemkot Banjarbaru memberi nama…
apahabar.com, BANJARBARU – Penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru diklaim melandai. Satgas Covid-19 optimistis PPKM turun level….
apahabar.com, BANJARBARU – Selasa (20/4) Kota Idaman berulang tahun yang ke-22. Di hari jadi Banjarbaru ini,…
apahabar.com, BANJARBARU – Persiapan rampung, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru siap mengikuti prosesi pelantikan Aditya Mufti Ariffin-Wartono…
apahabar.com, BANJARBARU – Peredaran narkotika jenis sabu masih merebak di wilayah hukum Polres Banjarbaru, Kalsel. Buktinya,…
apahabar.com, BANJARBARU – Ribuan warga Kabupaten Banjar mengungsi ke daerah-daerah tetangga, sepekan belakangan. Lantas bagaimana kondisi…
apahabar.com, BANJARBARU – Jadi orang pertama di Kota Idaman yang divaksin Covid-19, Wakil Wali Kota Banjarbaru,…