Pemerintah melarang penjualan minyak goreng (migor) bersubsidi merk MinyaKita secara online.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tak segan memberi Penalti kepada penjual minyak goreng subsidi di atas HET Rp14.000.
Pemkab Tangerang intensifkan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan pasokan minyak goreng bersubsidi di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Zulkifli Hasan menyampaikan pengalamannya mengatasi permasalahan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.
apahabar.com, JAKARTA – Sekalipun Covid-19 sudah melandai, masyarakat diimbau untuk tidak buru-buru menghapus aplikasi PeduliLindungi. Faktanya…
apahabar.com, JAKARTA – Mengklaim angka produksi tidak turun, pengusaha menyebut perilaku pedagang sebagai penyebab kelangkaan minyak…
apahabar.com, PELAIHARI – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), angkat…
apahabar.com, KOTABARU – Operasi pasar terkait kelangkaan minyak goreng (Migor) di Kotabaru kembali digelar, Rabu (16/3)….
apahabar.com, KOTABARU – Kelangkaan minyak goreng kemasan masih terjadi di Kotabaru, Kalsel. Kondisi ini praktis menjadi…
apahabar.com, BANJARMASIN – Fenomena kelangkaan minyak goreng masih terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel). Kelangkaan ini lantas…