apahabar.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus gagal ginjal akut. Pihaknya mengungkap modus perusahaan CV Samudera Chemical yang
Total empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi yang ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim
Para korban gangguan ginjal melalui kuasa hukum telah mengadu ke Komnas HAM dan DPR
Orang tua anak yang menjadi salah satu pasien gagal ginjal menyesalkan penundaan sidang kali ini
Gugatan class action resmi didaftarkan ke PN Jakpus oleh kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut
Bareskrim Polri menetapkan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical (SC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya
Gelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak di Bareskrim Polri kembali diundur. Pihak Mabes Polri pun belum dapat memastikan kapan gelar perkara tersebut.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pidana terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA), Sekje
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi yang memiliki angka kasus tertingi gagal ginjal akut di Indonesia sebanyak 57 kasus
Komisi IX DPR mendesak Kemenkes dan BPOM untuk mencari penyebab pasti gangguan gagal ginjal akut
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mendesak Menkes dan Kepala BPOM mundur terkait merebaknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia