Kasus Gagal Ginjal

Komisi IX DPR Desak Kemenkes dan BPOM Cari Penyebab Gagal Ginjal Akut

Komisi IX DPR mendesak Kemenkes dan BPOM untuk mencari penyebab pasti gangguan gagal ginjal akut

Featured-Image
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani. Foto: Instagram/@irmasuryani_007

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mendesak Kemenkes dan BPOM mencari penyebab masalah gagal ginjal akut yang menimpa anak di Indonesia.

“Setahu saya sampai hari ini, baik Kemenkes maupun BPOM belum menemukan secara pasti apa penyebab dari masalah yang menimbulkan gagal ginjal akut ini,” kata Irma, Jumat (28/10).

Ia mempertanyakan, apakah etilen glikol yang terkandung dalam obat sirop dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal akut.

Irma melihat masih ada komunikasi yang belum efektif antara BPOM dan Kemenkes sehingga pernyataan mereka kadang berbeda. 

"Kalau di dalam boleh cakar-cakaran, tapi keluar harus satu suara, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” ungkap Irma.

Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Pidana Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Pada Anak

Ia memberi catatan pada Kemenkes dan BPOM terkait permasalahan itu.

Pertama, perusahaan obat sirop yang diduga menyalahi ambang batas penggunaan EG.

Selanjutnya, perusahaan yang memproduksi obat sirop dengan EG itu melakukan subtitusi.

“Ini harus saya sampaikan kepada Kemenkes dan BPOM. Apakah ada dari perusahaan-perusahaan tersebut, misalnya, sedang pandemi kemarin kemudian melakukan substitusi etilen glikol,” ucap legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan II itu.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Pemerintah Lambat Atasi Persoalan Gagal Ginjal Akut

Selanjutnya, Irma mengaku mendapatkan informasi terkait harga EG.

Negara produsen EG termurah ialah India dengan harga 100 Rupee per 25 Liter atau sekitar Rp1,8 juta.

Sementara di Indonesia, PT Indonesia Harvest Chemical menjual dengan harga Rp3,6 juta per 25 liter.

Ia mendukung Kemenkes dan BPOM menyeret perusahaan obat sirop ke ranah hukum jika terbukti perusahaan tersebut menyalahi aturan penggunaan EG.

“Jangan segan-segan untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum, harus ada efek jera,” tutur Irma.

Ia juga menyampaikan usai reses nanti, Komisi IX akan memanggil Kemenkes dan BPOM untuk menjelaskan masalah tersebut.

“Untuk memberikan penjelasan secara rinci, apa saja yang sudah dilakukan dan tindak lanjutnya seperti apa, solusinya bagaimana,” ujar Irma.

Editor


Komentar
Banner
Banner