bakabar.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyikapi heboh terbitnya imbauan Thai Pesticide Alert Network (Thai-PAN) terkait temuan residu pestisida di atas batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam merespons isu kontaminasi pestisida pada anggur hijau montok itu.
Dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (30/10/2024), Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan bahwa tiap jenis pestisida memiliki risiko kesehatan yang berbeda terhadap manusia. Tergantung pada senyawa kimia dalam pestisida tersebut, jumlah asupan, yakni residu yang ada dalam bahan makanan, dan lama paparan.
Aji mengungkapkan adanya sejumlah dampak kesehatan akibat paparan pestisida dalam jangka waktu lama dan dosis yang cukup, seperti gangguan kinerja endokrin dan gangguan fungsi hati dan ginjal, yang disebabkan oleh pestisida dengan efek sistemik.
"Pestisida dengan efek sistemik diserap oleh tanaman dan beredar melalui jaringan tanaman, sehingga residunya dapat bertahan di dalam buah atau bagian tanaman lainnya, bahkan setelah dicuci," beber dia.
Adapun pestisida non sistemik, imbuh Aji, adalah pestisida yang bekerja di permukaan tanaman, sehingga residunya cenderung menempel di luar dan lebih mudah dihilangkan melalui pencucian. ‘’Dengan dosis dan jangka waktu yang lama dapat menimbulkan gangguan neurologis dan hormon,’’ ujarnya.
Dia pun mengingatkan publik agar memperhatikan sejumlah hal dalam mengolah sayur dan buah-buahan, seperti mencuci buah secara seksama dengan air mengalir atau merendam dengan larutan tertentu, seperti larutan garam atau cuka, untuk mengurangi residu pestisida.
"Memilih produk buah yang organik yang tidak menggunakan pestisida, memilih buah yang bisa dikupas untuk dikonsumsi," terangnya, melansir Antara.
Selain itu, memeriksa label untuk melihat negara asal dan informasi terkait sertifikasi keamanan pangan yang dapat memberikan penjelasan tentang kualitas pengelolaan pestisida yang dilakukan oleh perusahaan penghasil buah tersebut.
Tes laboratorium yang dilakukan Thai Pesticide Alert Network ditemukan residu dari 14 bahan kimia berbahaya pada konsentrasi di atas aman 0,01 mg/kg. Dalam pemeriksaan tersebut, total ada 50 residu kimia yang ditemukan dan 22 di antaranya tidak diatur oleh hukum Thailand, seperti triasulfuron, cyflumetofen, tetraconazole, dan fludioxonil.
Akibat temuan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI juga diminta untuk mengambil langkah strategis untuk melakukan pengawasan peredaran buah tersebut. Dikhawatirkan, residu serupa juga ditemukan pada produk anggur shine muscat yang beredar di Indonesia.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau temuan terkait residu pestisida anggur shine muscat tersebut. Meski begitu, ia mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk melakukan pemeriksaan.
Hal ini menurutnya penting untuk mencegah bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari residu pestisida tersebut, apabila memang ditemukan.
"Tetapi kita akan berkoordinasi secara ketat badan karantina di departemen pertanian karena kan masuknya ke negara kita lewat situ," kata Taruna ketika ditemui awak media di Gedung DPR-RI, Selasa (29/10/2024).
Selain melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian, pihak BPOM juga berencana mengambil sampel di pasar dan toko. Hal ini untuk melihat secara langsung apakah residu pestisida juga ditemukan pada produk anggur shine muscat di Indonesia.
"Sekaligus Badan POM akan menjalankan tahapan berikutnya yaitu melakukan sampling ke beberapa toko-toko atau pasar yang bisa berdampak kepada masyarakat," sambung Taruna.
Taruna mengatakan penting bagi pihaknya untuk memastikan produk-produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia bisa aman dan sehat. Ia menyoroti efek residu pestisida yang mungkin dapat mengancam kesehatan apabila dikonsumsi, terlebih dalam jangka panjang.
"Kita tahu ini kan residu pestisida macam-macam. Bisa menyebabkan kanker, kerusakan hati, bisa berbagai macam penyakit tambahan dan itu tentu akan menjadi concern kami," ujar Taruna.
Dihubungi secara terpisah, epidemiolog Dicky Budiman mengatakan apabila produk dengan kandungan pestisida melebihi batas aman dikonsumsi, risiko terhadap kesehatan konsumen pun meningkat. Beberapa efeknya memengaruhi sistem pencernaan hingga sistem saraf.
"Paparan pestisida yang berlebihan tak hanya berdampak pada sistem pencernaan, tetapi juga dapat memicu gangguan pada sistem saraf dan dalam jangka panjang bahkan meningkatkan risiko kanker," ungkap Dicky Budiman.(*)