bakabar.com, TANAH BUMBU - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 44,6 kilogram serta 10 ribu pil ekstasi.
Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus.
Tak tanggung - tanggung dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 65,5 lebih sabu - sabu, 12.171 ekstasi, serta 576 serbuk ekstasi berhasil disita.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap kasus penyelundupan sabu - sabu dalam jumlah besar. Ini jadi kado akhir Tahun 2024.
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika periode September - Oktober 2024.
Tak tanggung-tanggung, dari TF polisi berhasil menyita barang bukti 52.561 butir pil ekstasi siap edar.
Tak dapat dipungkiri, Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi salah satu pasar peredaran narkotika yang cukup menggiurkan bagi para bandar.
Kurang dari sepekan, Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dalam jumlah jumbo.
Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti hasil tangkapan di wilayah hukumnya, Rabu (17/6).
1 thn lalu
Sat Resnarkoba Polres Tapin berhasil amankan seorang pria asal Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin karena miliki puluhan gram barang haram jenis sabu.