Peristiwa & Hukum

Satu Setengah Bulan Beraksi, Ditresnarkoba Polda Kalsel Sita 65,5 Kilo Sabu dan 12 Ribu Ekstasi

Tak tanggung - tanggung dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 65,5 lebih sabu - sabu, 12.171 ekstasi, serta 576 serbuk ekstasi berhasil disita.

Featured-Image
Usai dirilis barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan secara seimbolis dengan cara diblender. Dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) seolah tak ada habisnya. Tak bisa dipungkiri Kalsel masih menjadi pasar empuk bagi bandara barang haram tersebut.

Terbukti dalam kurun waktu Desember 2024 - pertengahan Januari 2025 ini saja, Ditresnarkoba Polda Kalsel kembaling mengungkap sembilan kasus dan meringkus 13 orang tersangka.

Tak tanggung - tanggung dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 65,5 lebih sabu - sabu, 12.171 ekstasi, serta 576 serbuk ekstasi berhasil disita dari tangan para tersangka.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan tak menepis bahwa Kalsel masih menjadi wilayah tujuan para bandar untuk mencari keuntungan dari bisnis haram tersebut.

“Dari beberapa barang bukti yang kita tangkap dan sita ini, Kalsel masih menjadi pasar yang cukup menarik bagi bandar-bandar narkoba ini,” ujar Yudha, usai pres rilis sekaligus pemusnahan di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (15/1).

Diungkapkan Yudha bahwa kasus - kasus itu merupakan sindikat jaringan Internasional. Bahkan beberap tersangka yang diringkus masih terafiliasi dengan gembong narkoba Freddy Pratama alias Miming.

“Bandarnya Freddy Pratama masih jadi buronan. Dan masih kita buru dan cari keberadaannya. Ada pintu masuknya dari negara-negara tetangga seperti Malaysia, hingga Philipina,” jelas jenderal bintang dua ini.

Yudha pun berkomitmen, Polda Kalsel akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kalsel dimana ini juga merupakan bagian untuk mendukung program Asta Cita 7 Presiden Prabowo.

“Ini yang terus kita usahakan untuk hilangkan (peredaran narkoba) dengan melibatkan seluruh instansi dan lapisan masyarakat, untuk terus menekan peredaran ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kerja keras jajaranya dalam upaya pemberantasan narkoba.

Pihaknya, kata Kelana akan terus berupaya mengenbangkan diri dalam proses penyelidikan. Tujuannya tak lain untuk mengimbangi tak tik para pengedar yang setiap waktu berubah - ubah untuk meloloskan peredaran narkoba tersebut.

“Kami tetap terus pelajari, sehingga mudah-mudahan kami dapat mengungkap gudang dan jaringannya di Kalsel,” pungkasnya.

Selain pres rilis, dalam acara tersebut Kapolda Kalsel juga memimpin langsung proses pemusnahan secara simbolis terhadap barang bukti dengan cara diblender. 

Sementara sisanya, dimusnahkan dengan cara dibakar di incinerator di RSUD Ansari Saleh Banjarmasin dan disaksikan para tersangka.

Editor


Komentar
Banner
Banner