Seorang pria berinisial LDE ditangkap polisi di halaman Hotel Sampaga, Jalan Mayjend Sutoyo S, Teluk Dalam, pada Selasa 18 November 2025 lalu.
Pria yang memiliki nama samaran Zilong itu diadili atas kasus penyelundupan sabu-sabu yang dibongkar polisi pada 10 Juli 2025 lalu.
Jajaran Polsek Kintap, Polres Tanah Laut (Tala), kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Kotim mengamankan 20 tersangka, dengan sabu senilai Rp239 juta. Tiga diantaranya residivis kasus serupa.
Polres Banjar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat 19 kilogram.
Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap beberapa kasus peredaran gelap narkotika antarprovinsi. Mulai dari sabu-sabu hingga ekstasi.
Sebanyak 86 bungkus sabu dengan berat bersih 333,33 gram dimusnahkan Polres Kotawaringin Timur.
Ada sebanyak 10,2 kilogram sabu-sabu, 10.233 butir ekstasi, 25,13 gram serbuk ekstasi serta 125,62 gram ganja dimusnahkan.
Satresnarkoba Polres Tanah Laut (Tala) mengungkap 17 kasus narkoba dengan 19 tersangka dalam Operasi Antik Intan 2025.
bakabar.com, TANAH BUMBU - Tiga terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Satui dalam Operasi Antik 2025.