Diduga tersandung kasus peredaran gelap Narkoba, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap polisi.
Dua perempuan dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan saat ketahuan mengantarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Paringin Selatan.
Sebanyak 103 paket sabu-sabu seberat 127,98 gram senilai Rp191.970.000, dimusnahkan Polres Kotawaringin Timur.
Tak dapat dipungkiri, Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi salah satu pasar peredaran narkotika yang cukup menggiurkan bagi para bandar.
Polisi menemukan sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening sebanyak empat paket. Sabu tersebut disembunyikan FA di dalam tas warna hitam.
Terciduk membawa sabu, seorang perempuan berinisial YA digelandang Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengungkap kasus-kasus peredaran sabu-sabu seberat 5,95 kilogram lebih.
20 kilogram sabu tersebut disita dari empat tersangka. Berinisial ARE, MRF, DH, MRM, dan RSH.
Seorang pria berinisial ES alias Cacah (35), tertangkap tangan membawa sabu di pinggir Jalan Kompleks Taman Citra Raya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak
Berani membawa sabu ke Barito Kuala (Batola), dua pria asal Banjarmasin akhirnya merana di ruang tahanan.
Satuan Resnarkoba Polres Lamandau, Kalteng, berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan besar lintas Kalimantan dengan berat 33 kilogram.