Dua pria berinisial HS dan FR ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Sat Resnarkoba Polres Kotim, beserta Jajaran Polsek Parenggean, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 502,25 gram.
Satresnarkoba Tala mengamankan tersangka sabu berinidial MR alias Ddn, warga Jalan A Yani RT 006 RW 003, Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati.
Polres Banjar kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di kabupaten ini.
Sudah menggunakan berbagai cara, sabu yang disembunyikan seorang pria berinisial SJ alias Embel tetap berhasil ditemukan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Bat
Polisi berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Desa Lok Tanah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.
Polres Kotim memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 356 gram dari 13 orang tersangka.
Tertangkap tangan membawa sabu, seorang pria berinisial FR (36) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di Marabahan, Kamis (23/1) malam.
Tak tanggung - tanggung dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 65,5 lebih sabu - sabu, 12.171 ekstasi, serta 576 serbuk ekstasi berhasil disita.
Tahun 2025 baru menginjak beberapa hari, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) sudah berhasil mengungkap kasus.