Capaian apik dibukukan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di pertengahan November 2024.
Sebanyak 640,46 gram narkotika jenis sabu-sabu, atau senilai Rp960 juta lebih, dimusnahkan Polres Kotim.
Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram, diduga dari jaringan pengedar di Kotim.
Sebanyak 127,45 gram sabu hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2024 di wilayah hukum Polres Barito Kuala (Batola), dimusnahkan dengan cara diblender bers
Tertangkap tangan memiliki sabu, seorang kakek di Kecamatan Alalak, digerebek Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).
Diduga tersandung kasus peredaran gelap Narkoba, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru ditangkap polisi.
Dua perempuan dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Balangan saat ketahuan mengantarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Paringin Selatan.
Sebanyak 103 paket sabu-sabu seberat 127,98 gram senilai Rp191.970.000, dimusnahkan Polres Kotawaringin Timur.
Tak dapat dipungkiri, Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi salah satu pasar peredaran narkotika yang cukup menggiurkan bagi para bandar.
Polisi menemukan sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening sebanyak empat paket. Sabu tersebut disembunyikan FA di dalam tas warna hitam.
Terciduk membawa sabu, seorang perempuan berinisial YA digelandang Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala.