Polisi berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, di Desa Lok Tanah, Kecamatan Telaga Bauntung, Kabupaten Banjar.
Polres Kotim memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 356 gram dari 13 orang tersangka.
Tertangkap tangan membawa sabu, seorang pria berinisial FR (36) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di Marabahan, Kamis (23/1) malam.
Tak tanggung - tanggung dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 65,5 lebih sabu - sabu, 12.171 ekstasi, serta 576 serbuk ekstasi berhasil disita.
Tahun 2025 baru menginjak beberapa hari, Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) sudah berhasil mengungkap kasus.
Seorang pria berinisial AM (29) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) atas kepemilikan sabu, Selasa (10/12).
Polres Kotim, Kalteng, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 17 bungkus seberat 1.045,25 gram, dengan nilai sekitar Rp1.567.875.000.
Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus peredaran sabu - sabu seberat empat kilogram lebih dari seorang tersangka berinisial MA.
Nyaris sembilan bulan melakukan perburuan sejak Februari lalu, penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel akhirnya berhasil menangkap AM pada 31 Oktober lalu
Capaian apik dibukukan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) di pertengahan November 2024.
Sebanyak 640,46 gram narkotika jenis sabu-sabu, atau senilai Rp960 juta lebih, dimusnahkan Polres Kotim.