Peristiwa & Hukum

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan di Sampit, Polisi Bongkar Indikasi Jaringan Besar

Polres Kotim melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 1,2 kilogram dari hasil pengungkapan dibulan Februari-April.

Featured-Image
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.297,45 gram, yang dipimpin langsung Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain. Senin (30/4/2026). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Lebih dari 1 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba disita dan dimusnahkan, Kamis (30/4/2026).

Kapolres Kotim, Resky Maulana Zulkarnain, mengungkapkan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 1.297,45 gram. Barang haram tersebut berasal dari 11 laporan polisi dengan 12 tersangka yang diamankan sepanjang Februari hingga April 2026.

“Pemusnahan ini dilakukan setelah adanya penetapan dari Kejaksaan Negeri Kotim, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Dari seluruh kasus yang diungkap, satu perkara menonjol dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram sabu yang diamankan dari tersangka berinisial Alex Kandar.

Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba skala besar yang masih aktif di wilayah Kotim.
Pengungkapan lainnya juga dilakukan di berbagai titik di Sampit, mulai dari kawasan permukiman, ruas jalan hingga hotel. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menyasar berbagai lapisan masyarakat dan lokasi.

Jika ditaksir, nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp1,94 miliar. Polisi menyebut langkah ini berpotensi menyelamatkan sekitar 6.487 orang dari penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur Kejaksaan, Pengadilan, BNNK, pemerintah daerah hingga tokoh masyarakat. Barang bukti terlebih dahulu diuji, kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur larutan kimia sebelum dibuang.

Meski pengungkapan terus dilakukan, besarnya jumlah sabu yang beredar menjadi alarm serius bagi semua pihak.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus membongkar jaringan narkoba, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

Editor


Comment
Banner
Banner