Sebanyak 13 perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diungkap Polres Barito Kuala (Batola) selama pelaksanaan Operasi Antik Intan yang berlangsung 1
Satresnarkoba Polres Kotim, berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 9,87 gram di kawasan Jalan Wengga, Kecamatan Baamang.
Berbekal informasi dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Kecamatan Marabahan, Selasa (
Seorang pemuda tak berkutik saat petugas Satresnarkoba Polres Kotim, menemukan 10 paket sabu yang disimpan di rumahnya.
Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu di kawasan permukiman Jalan Metro TV Sampit, dan berhasil menciduk dua tersangka.
Satresnarkoba Polres Kotim, mengungkap kasus peredaran narkotika di Cempaga Hulu. Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka wanita beserta barang bukti.
Polres Kotim melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 1,2 kilogram dari hasil pengungkapan dibulan Februari-April.
Satresnarkoba Polres Kotim, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba beserta 19,67 gram sabu di Kecamatan Baamang.
Kembali Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Alalak.
Satresnarkoba Polres Kotim, berhasil membekuk seorang pemuda pengedar narkotika di Sampit. Sebanyak 41,56 gram sabu berhasil diamankan.