Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu di kawasan permukiman Jalan Metro TV Sampit, dan berhasil menciduk dua tersangka.
Satresnarkoba Polres Kotim, mengungkap kasus peredaran narkotika di Cempaga Hulu. Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka wanita beserta barang bukti.
Polres Kotim melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 1,2 kilogram dari hasil pengungkapan dibulan Februari-April.
Satresnarkoba Polres Kotim, berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba beserta 19,67 gram sabu di Kecamatan Baamang.
Kembali Satresnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Kecamatan Alalak.
Satresnarkoba Polres Kotim, berhasil membekuk seorang pemuda pengedar narkotika di Sampit. Sebanyak 41,56 gram sabu berhasil diamankan.