bakabar.com, SAMPIT - Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial SP (24) diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan wanita tersebut, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,49 gram.
Penangkapan dilakukan oleh petugas di kawasan Jalan Rahadi Usman Gang Tiung, eks Golden Theater, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Petugas menerima laporan dari masyarakat bahwa di kawasan itu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan,” kata Edy, Selasa (16/6/2026).
Setelah memastikan keberadaan terlapor di lokasi, petugas langsung melakukan penindakan. Dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi melakukan penggeledahan terhadap SP setelah terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,49 gram yang diduga berada dalam penguasaan terlapor. Barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk proses penyidikan.
“Terlapor bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun asal-usul narkotika yang dimiliki terlapor.
Sementara itu, masyarakat diimbau terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Atas perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.










