bakabar.com, MARTAPURA - Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Banjar sepanjang 2025 menunjukkan tren penurunan.
Berdasarkan data tahunan kepolisian, total tindak pidana menurun 12,26 persen dari 767 kasus sepanjang 2024 menjadi 673 kasus hingga akhir 2025.
Penurunan ini turut berdampak kepada penurunan kejahatan konvensional maupun kasus penyalahgunaan narkotika. Meski upaya pemberantasan narkoba terus diperkuat, secara umum peredaran narkotika di Banjar menunjukkan tren menurun.
“Secara keseluruhan kondisi kamtibmas semakin membaik, termasuk kasus-kasus narkotika,” papar Kapolres Banjar AKBP Fadli dalam rilis akhir tahun, Rabu (31/12).
Kendati tren laporan narkotika menurun di tingkat masyarakat, Polres Banjar meningkatkan intensitas pengungkapan, terutama terhadap jaringan peredaran besar. Tercatat sepanjang 2025, berhasil mengungkap 156 kasus narkoba dengan total 187 tersangka.
Jumlah pengungkapan tersebut mengalami kenaikan 16,42 persen dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini juga mencerminkan perubahan strategi penegakan hukum.
“Peningkatan pengungkapan ini menunjukkan fokus kami bukan hanya menangkap pengguna, tetapi menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika,” tegas Fadli.
Polres Banjar menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan sepanjang 2025, di antaranyas abu seberat 20.019 gram, ekstasi 108,5 butir, psikotropika 650 butir, carnophen 1.777 butir, dan dextro 237 butir.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kecamatan Gambut, ketika diamankan lebih dari 19 kilogram sabu dari tangan para pelaku.
Penurunan kasus narkotika sejalan dengan membaiknya indikator keamanan wilayah. Risiko kriminalitas per seribu penduduk turun dari 131 orang sepanjang 2024 menjadi 115 orang hingga akhir 2025.
Kemudian selang waktu tindak pidana juga semakin panjang dari satu kejadian setiap 11 jam 25 menit 2024 menjadi satu kejadian setiap 13 jam 1 menit.
“Hasil ini tidak lepas dari kolaborasi masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas penyalahgunaan narkotika,” tandas Fadli.









