Peristiwa & Hukum

Ditresnarkoba Polda Kalsel Blender Barbuk 10,2 Kilo Sabu dan 10 Ribu Lebih Ekstasi

Ada sebanyak 10,2 kilogram sabu-sabu, 10.233 butir ekstasi, 25,13 gram serbuk ekstasi serta 125,62 gram ganja dimusnahkan.

Featured-Image
Pemusnahan barang bukti hasil dari pengungkapan 17 kasus yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel sejak April - Juni 2025. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Ditresnarkoba Polda Kalsel menggelar pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika yang dilakukan sepanjang April - Juni 2025. 

Pemusnahan yang dipimpin Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Dody Harza Kusumah tersebut dilaksanakan di lobi ruang tahanan Dit Tahti Polda Kalsel, Jumat (8/8).

Ada sebanyak 10,2 kilogram sabu-sabu, 10.233 butir ekstasi, 25,13 gram serbuk ekstasi serta 125,62 gram ganja dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke safety tank. 

Dody Harza mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari 17 kasus yang berhasil diungkap sepanjang April-Juni lalu. Adapun rincinya 10 kasus di daerah Banjarmasin, lima di Banjarbaru, dan dua di Kabupaten Banjar.

“17 kasus ini merupakan gabungan dari pengungkapan yang dilakukan subdit satu, dan tiga. Subdit satu ada 14 kasus dan tiga ada tiga kasus,” terang Dody.

Dari 17 kasus tersebut pihaknya kata Dody, telah mengamankan sedikitnya 24 orang tersangka yang mana dua diantaranya merupakan perempuan. “Tersangka semuanya dari Banjarmasin,” jelasnya.

Dody bilang, pemusnahan barang bukti pada 17 kasus ini merupakan proses yang mesti dilakukan seiring dengan proses penyidikan di kepolisian yang sudah rampung.

“Jadi kasus-kasus ini sudah masuk tahap dua. Sehingga barang bukti dan tersangka harus diserahkan ke pihak kejaksaan,” ucapanya.

Lebih jauh dikatakan Dody, dari hasil pengungkapan apabila diestimasikan dalam satu gram sabu dikonsumsi lima orang, satu ekstasi digunakan satu orang dan satu gram ganja dipakai satu orang, maka ada sebanyak 61.997 warga Kalsel terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Dan jika biaya rehabilitasi untuk satu orang sebesar Rp5 juta per bulan, maka kita berhasil menghemat anggaran negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp309 miliar,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner